8 March 2022 15:55
Data dari Ditjen Pajak mencatat baru ada 4.661.892 wajib pajak yang telah melaporkan SPT dan Pajak Penghasilan (PPh), Senin (7/3/2022). Pelaporan SPT semakin mudah dilakukan, yaitu secara melalui aplikasi e-filling dan masyarakat diimbau untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2022.