11 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI Ditahan

10 May 2021 17:37

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan 11 orang debt collector yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI sebagai tersangka. Ke-11 tersangka tersebut terancam pidana maksimal sembilan tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)