11 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI Ditahan

10 May 2021 17:37

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan 11 orang debt collector yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI sebagai tersangka. Ke-11 tersangka tersebut terancam pidana maksimal sembilan tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)