NEWSTICKER

Ribut-ribut Bendera HTI di Meja Kerja Penyidik KPK

Luhur Hertanto • 3 October 2021 19:19

Mantan petugas keamanan KPK, Iwan Ismail mengaku diberhentikan karena perbuatannya memotret dan menyebarkan bendera HTI yang ditemukannya di dalam gedung KPK. "Ini bukan hoaks. Bendera itu bukan milik KPK, tapi ormas yang sudah dilarang UU," tegas Iwan yang memastikan melihat langsung bendera HTI setidaknya ada di dua meja kerja penyidik KPK. 

Pihak KPK membenarkan memecat Iwan Ismail dengan alasan telah menyebarkan hoaks yang mendorong rasa kebencian masyarakat kepada KPK. Penyidik KPK yang di meja kerjanya ada bendara HTI juga telah diperiksa dan hasilnya yang bersangkutan tidak memiliki afiliasi atau bersimpati kepada HTI. 

Temuan bendera HTI ini menjadi sorotan sebab seolah-olah mengkonfirmasi desas-desus 'ada taliban di KPK' yang berhembus semenjak Pilgub DKI Jakarta 2017. Penyelenggaran tes wawasan kebangsaan (TWK) sesusai Pilpres 2019 dan berujung pemberhentikan 56 orang pegawai KPK per 30 September 2021 juga pernah dikait-kaitkan dengan desas-desus itu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Joshua Londah)