Kepsek SMA Negeri 8 Medan Disebut Lalai dalam Kasus Siswi Tidak Naik Kelas

25 June 2024 20:35

Medan: Kepala Dinas Pendidikan Sumatara Utara (Disdik Sumut) Abdul Haris Lubis melihat ada kelalaian yang dilakukan Kepala SMA Negeri 8 Medan yang menyebabkan salah satu siswi di sekolah tersebut tidak naik kelas. Pihaknya sudah menyurati kepala sekolah itu.

"Kami menemukan beberapa kelalaian dari sekolah. Oleh karena itu kami sudah menyurati kepala sekolah kemarin. Supaya mengevaluasi kembali keputusannya," ujar Abdul, dikutip Selasa, 25 Juni 2024.

Salah satu kelalaian yang ditemukan ialah kurangnya sosialisasi terhadap guru dan para orang tua. Sosialisasi mengenai syarat kenaikan kelas.
 

Baca: Polda Sumut Selidiki Dugaan Pungli di SMAN 8 Medan

"Tidak ada (sosialisasi). Sangat minim. Nah ini sebuah kelalaian ya," kata Abdul.

Sanksi tegas siap menanti kepala sekolah tersebut. Jika terbukti, tidak menutup kemungkinan akan dipecat.

"Kita lihat nanti," ucapnya.

Sebelumnya, seorang siswi di SMA Negeri 8 Medan, MS, tidak naik kelas. Penyebabnya diduga atas kebijakan kepala sekolah yang sentimen karena orang tua siswi melaporkan ke Polda Sumut tentang dugaan pungli dan korupsi oleh kepala sekolah.

Namun kepala sekolah membantah dugaan sentiment tersebut. MS tidak naik kelas karena banyak absen. 

Namun orang tua MS membantah alasan tersebut. Menurutnya jumlah absen anaknya memenuhi syarat untuk naik kelas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)