31 May 2024 21:44
Jakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSBSI) secara resmi menolak Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pemerintah diminta untuk mengkaji ulang program tersebut.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menilai program tersebut memberatkan pengusaha dan juga para pekerja. Dari sisi pengusaha, mereka sudah dibebankan pemotongan yang ada saat ini mencapai 18 persen. Meliputi PPH 21, jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
Baca: Moeldoko Akui Tapera Belum Disosialisasikan secara Masif |