31 May 2024 13:57
Kejaksaan Agung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah menyampaikan berdasarkan hasil ekspos seharusnya kerugian negara ditanggung PT Timah, karena kerusakan ekosistem berada dalam kawasan perusahaan tersebut.
Baca juga: Kejagung Kulik Penghasilan Sandra Dewi ke Asisten Pribadi |