Jemaah Haji Lansia Tak Perlu Khawatir, Berikut Fasilitas Khusus yang Disediakan

29 May 2024 14:54

Tahun ini ada 45 ribu atau tepatnya 44.795 calon haji dengan usia 65 tahun ke atas. Data tersebut terangkum dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Bila dirasiokan berdasarkan total kuota jemaah haji reguler, yaitu 213.320 orang, hampir 21% jemaah tahun ini kategori lansia. Jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas pada Operasional Haji 1444 H/2023 M lalu, jumlahnya lebih dari 60 ribu orang.

Karena itu, layanan Haji Ramah Lansia dan disabilitas menjadi fokus Menag Yaqut Cholil Qoumas. Sejumlah ikhtiar dilakukan, termasuk menempatkan mereka pada kursi prioritas (bisnis) saat dalam penerbangan, baik menuju ke Tanah Suci atau nanti ketika balik ke Tanah Air. Upaya lainnya adalah membuka kuota pendamping jemaah lansia.
 

Baca juga: Terlambat Berangkatkan Jemaah Haji, Begini Respons Bos Garuda Indonesia

Kemenag juga menginisiasi sejumlah program ramah lansia sejak dalam negeri, misalnya: bimbingan manasik dengan mengedapkan rukhshah (keringanan), seremoni yang singkat (maksimal 30 menit dan 2 sambutan), layanan prioritas di asrama haji dalam bentuk makan dengan menu khusus dan penempatan kamar di lantai bawah.

Perhatian terhadap lansia bahkan sampai penempatan kursi di pesawat. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menerbitkan edaran No 2 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengkloteran dan Penyusunan Pramanifes. Dalam edaran Dirjen PHU, diatur bahwa penyusunan pramanifes penerbangan perlu memberikan pelayanan kepada jemaah lanjut usia dan disabilitas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)