22 October 2024 23:46
Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap wanita berinisial ST, seorang selebgam yang berprofesi sebagai pegawai di salah satu supermarket di Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku ditangkap usai mempromosikan judi online di media sosial.
Pelaku berinisial ST warga Kota Bogor tertunduk malu usai digiring ke Mako Polresta Bogor Kota. Pelaku diringkus berikut dengan barang bukti berupa telepon genggam milik pelaku, 18 lembar bukti postingan iklan judi online serta satu lembar bukti penerimaan uang dari rekening BCA.
Baca juga: Waspada! Ini Iklan Judi Online yang Paling Banyak Muncul di Medsos |