Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid menegaskan Kantor Kadin yang berlokasi di lantai 3 Gedung Menara Kadin di Jakarta telah beroperasi normal. Arsjad Rasjid kemudian langsung menggelar audiensi bersama dengan Majelis Wali Amanat Universitas Hasanuddin.
Arsjad menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan tempat operasional Kadin, baik untuk bekerja maupun untuk sejumlah rapat yang sudah terjadwal. Sekretariat Kadin di lantai 3 akan terus berjalan termasuk Kantor Kadin lainnya di dua tempat terpisah.
Arsjad menyesalkan kejadian yang menimpa salah satu
staf khususnya yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan karena sempat dilempar dan dipukul oleh kelompok di luar Kadin pada Senin, 16 September 2024,
“Sudah kita angkat lawyer Hamdan Zoelva, beliau akan mempelajari secara hukum, beliau akan melakukan langkah-langkah hukum yang memang diperlukan,” kata Arsjad di Menara Kadin, Kamis, 19 September 2024.
Arsjad mengatakan, masalah Munaslub illegal dan tindakan indisipliner akan ia serahkan kepada para Wakil Ketua Umum atau Wakau.
“Kalau untuk masalah kedisiplinan kita serahkan pada Wakau organisasi dan juga Wakau asosiasi. Jadi business as usual jalan terus yang penting paling utama adalah Kadin Solid. Buat kami Kadin hanya satu,” imbuhnya.
Sebelumnya,
Dewan pengurus Kamar Dagang dan industri (Kadin) Indonesia akan menyatakan sikap atas terselenggaranya musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024 kemarin. Dewan Pengurus Kadin menilai Munaslub yang menghasilkan Ketua Umum Baru Anindia Bakri melanggar AD/ART.
“Selanjutnya kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku,” kata Ketua Umum Kadin Periode 2021-2026, Arsjad Rasjid.
“Dewan Pengurus Kadin Indonesia saat ini sedang melakukan investigasi pemeriksaan dan pengkajian atas pelanggaran AD/ART. Dari hasil penyelidikan ini, kami yakin akan terungkap bukti-bukti kisah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen terkait persiapan Munaslub yang menunjukkan keterlibatan individu dan atau kelompok-kelompok di dalam lingkup Kadin Indonesia,” jelas Arsjad.
Arsjad menyebut pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum