Proses Peluncuran BPI Danantara Tak Ada Hambatan

26 November 2024 13:03

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani memastikan proses peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) terus berjalan dan tidak ada hambatan yang berarti. Keterlambatan dalam peluncuran BPI Danantara disebutkan karena masih menyempurnakan payung hukum.

"Tidak ada hambatan, justru kita sesuai bapak presiden ingin memastikan bahwa kita melakukan ini sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang ada," kata Rosan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 26 November 2024.
 

Baca Juga: Prabowo Ingin Hati-hati Luncurkan Danantara

Rosan menyebut pemerintah juga ingin memastikan bahwa struktur Danantara cukup kuat dan kokoh. Sebab, melibatkan perusahaan terbuka dan pasar modal dengan total dana kelolaan atau aset under management diprediksi sekitar USD600 miliar atau sekitar Rp9.400 triliun. Angka ini bahkan diprediksi masih bisa bertambah hingga USD982 miliar atau sekitar Rp15.500 triliun.

"Kita juga ingin memastikan bahwa strukturnya adalah struktur yang benar. Kita memastikan bahwa ini suatu pekerjaan yang sangat besar," ujar Rosan.

Sejauh ini, ada tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang asetnya akan dikelola Danantara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, PLN, Pertamina, Telkom, dan MIND ID. Jumlah BUMN yang asetnya akan dikelola Danantara kemungkinan akan bertambah seiring adanya peraturan baru yang kelak mengakomodasi Danantara.
 
Baca Juga: Danantara, Superholding Mirip Temasek yang Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
 

Apa itu BPI Danantara?


Presiden Prabowo Subianto membentuk badan baru yang bertugas untuk pengelolaan investasi. Badan tersebut ialah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang dikepalai Muliaman Darmansyah Hadad dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara.

Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024. Muliaman menegaskan Badan Pengelola Investasi Danantara memiliki tugas dan fungsi yang berbeda dengan Kementerian BUMN.

"Nantinya ditugaskan mengelola investasi di luar APBN. Jadi semua aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti akan dikelola badan ini, tapi tentu saja itu bertahap," kata Muliaman di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024 lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)