13 Negara Bagian AS Tuntut TikTok

19 October 2024 09:03

TikTok hadapi sejumlah gugatan dari 13 negara bagian Amerika Serikat (AS) dan Washington DC sejak 8 Oktober 2024 lalu. TikTok dituntut karena dianggap berbahaya dan gagal melindungi generasi muda. TikTok juga dianggap secara sengaja mendesain software yang buat ketagihan anak-anak agar terus menonton video selama mungkin.

"TikTok mendorong pengunaan adiktif berlebihan, didesain untuk anak-anak melalui berbagai fitur seperti autoplay dan scroll tanpa batas hingga beauty filter," kata Jaksa Umum California, Rob Bonta.

Tuntutan serupa juga dilakukan di New York. TikTok dianggap bertanggung jawab atas tingginya angka depresi di kalangan anak-anak dan remaja. "Secara nasional, anak-anak dan remaja berusaha melawan tingginya angka depresi, kecemasan, pemikiran bunuh diri, dan isu kesehatan mental lainnya. Utamanya karena media sosial," ungkap Jaksa Umum New York, Letitia James.
 

Baca juga: ByteDance Pecat Lebih Dari 700 Pekerja di Malaysia, PHK Hantui TikTok Global

TikTok menyangkal tuduhan ini. Lewat unggahan tertulis, TikTok menyebut tuntutan ini tidak akurat dan menyesatkan. TikTok mengaku secara proaktif menolak pengguna di bawah umur dan telah meluncurkan fitur seperti pembatasan penggunaan mode keluarga dan mode privasi khusus untuk pengguna di bawah 16 tahun.

Tuntutan ini terjadi di tengah upaya tiktok menghadapi ancaman larangan operasional jika tidak menjual platformnya ke perusahaan AS paling lambat Januari mendatang. Pada Mei 2024, sejumlah kreator konten luncurkan petisi menolak wacana larangan pemerintah AS ini karena dianggap berseberangan dengan amandemen pertama konstitusi AS yang menjamin kebebasan berpendapat.

AS sendiri adalah pasar kedua terbesar TikTok setelah Indonesia. Pengunanya mencapai dengan 120 juta orang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)