ByteDance Pecat Lebih Dari 700 Pekerja di Malaysia, PHK Hantui TikTok Global

Ilustrasi TikTok.

ByteDance Pecat Lebih Dari 700 Pekerja di Malaysia, PHK Hantui TikTok Global

Annisa Ayu Artanti • 11 October 2024 11:47

Kuala Lumpur: ByteDance, induk dari platform media sosial TikTok, menghentikan lebih dari 700 pekerja dari unitnya di Malaysia.

Melansir Channel News Asia, Jumat, 11 Oktober 2024, perusahaan itu tengah mengalihkan fokusnya ke penggunaan AI yang lebih besar dalam moderasi konten. 

Para karyawan, yang sebagian besar terlibat dalam operasi moderasi konten perusahaan, diberitahu tentang pemecatan mereka melalui email pada hari Rabu, 9 Oktober 2024, kata sumber yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.

TikTok mengkonfirmasi PHK tersebut pada hari Jumat, tetapi mengatakan bahwa mereka tidak dapat memberikan angka pasti tentang jumlah karyawan yang terkena dampak di Malaysia.
 

Baca juga: 

TikTok Terus Perluas Pasar di Asia Tenggara, Termasuk Indonesia dan Thailand



Ilustrasi TikTok.

Ratusan pekerja TikTok bakal terdampak PHK


Mereka mengantisipasi bahwa beberapa ratus orang akan terkena dampak secara global sebagai bagian dari rencana yang lebih luas untuk meningkatkan operasi moderasi. 

TikTok menggunakan campuran deteksi otomatis dan moderator manusia untuk meninjau konten yang diposting di situs.

Bytedance memiliki lebih dari 110.000 karyawan di lebih dari 200 kota di seluruh dunia, menurut situs web perusahaan.

Perusahaan teknologi ini juga merencanakan lebih banyak penghematan bulan depan karena ingin mengkonsolidasikan beberapa operasi regionalnya, kata salah satu sumber. 

“Kami melakukan perubahan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk lebih memperkuat model operasi global kami untuk moderasi konten,” kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan.

PHK ini pertama kali dilaporkan oleh portal bisnis The Malaysian Reserve pada hari Kamis.  

Pemutusan hubungan kerja terjadi ketika perusahaan teknologi global menghadapi tekanan regulasi yang lebih besar di Malaysia, di mana pemerintah telah meminta operator media sosial untuk mengajukan izin operasi pada bulan Januari sebagai bagian dari upaya untuk memerangi pelanggaran dunia maya.

Malaysia melaporkan peningkatan tajam dalam konten media sosial yang berbahaya pada awal tahun ini dan mendesak perusahaan-perusahaan, termasuk TikTok, untuk meningkatkan pengawasan pada platform mereka. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)