Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditetapkan Tersangka

11 December 2024 16:09

Seoul: Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan penghasutan. Hal ini berkaitan dengan penetapan status darurat militer baru-baru ini.

Otoritas penegak hukum Korsel melarang Yoon Suk Yeol untuk bepergian. Pelarangan ini ditetapkan sambil memeriksa sejumlah pejabat, di antaranya Menteri Pertahanan Korsel  Kim Yong-hyun dan Panglima Angkatan Darat.
 

Baca: Eks Menhan Korsel Disebut Berupaya Bunuh Diri dalam Tahanan


Jika nanti terbukti bersalah, Presiden Korsel bisa dijatuhi hukuman berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. Hal ini bisa menjadi sebuah sejarah baru bagi Korsel jika hukuman mati benar-benar diterapkan.

Sebab, negeri ginseng itu belum pernah melakukan eksekusi hukuman mati sejak 1997. Walaupun sebenarnya hukuman mati sah di negara tersebut.

Pada saat bersamaan, kepolisian Korsel mengumumkan bahwa mereka telah menggerebek kantor Presiden Yoon Sook Yeol. Ini terjadi seiring dengan semakin intensifnya penyelidikan terhadap deklarasi darurat militer yang diumumkan olehnya.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)