Pajak Tiket Pesawat Perjalanan Domestik Diusulkan Dihapus

9 August 2024 16:14

Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Kebijakan Transportasi bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dan para stakeholders terkait telah melakukan kajian terkait harga tiket pesawat. Mereka mencari solusi agar harga tiket pesawat untuk perjalanan domestik tidak semahal sekarang.

Hasilnya ada empat rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah. Salah satu rekomendasi jangka pendek adalah penghapusan pajak tiket.

Penghapusan pajak dinilai dapat menciptakan equal treatment dengan moda transportasi lain yang telah dihapuskan pajaknya. Ketentuan itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 tahun 2012.
 

Baca: Pemerintah Kesusahan 'Sunat' Harga Tiket Pesawat

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno setuju dengan usulan tersebut. Menurutnya, salah satu penyumbang harga tiket pesawat yang mahal adalah pungutan pajak.

Sandiaga menilai pergerakan wisatawan lokal kepada ekonomi lokal lebih tinggi daripada wisatawan mancanegara. Jika pajak dihapuskan untuk tiket pesawat, dia yakin geliat wisatawan lokal bisa meningkat.

Jika sudah semakin geliat, Sandiaga optimistis hal itu bisa menggantikan pemasukan negara yang hilang dari penghapusan pajak tiket pesawat.

Sementara itu, Pengamat Penerbangan Alvin Lie menilai rencana penghapusan pajak tiket pesawat tidak akan berdampak signifikan pada penurunan harga tiket. Menurut Alvin, seharusnya pemerintah menghapus PPN. Namun dia ragu pemerintah bakal berani mengambil keputusan itu.



Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)