Pembatasan BBM Subsidi Ditunda

3 October 2024 11:14

Jakarta: Pembatasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggunakan kode QR atau barcode yang rencananya akan terlaksana pada 1 Oktober 2024 kembali ditunda. Hal tersebut lantaran aturan klasifikasi penerimaan manfaat subsidi BBM masih tahap pembahasan. 

Ditundanya rencana pengetatan kriteria pengguna BBM subsidi ini diketahui selang sepekan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar anggota kabinetnya tidak mengeluarkan kebijakan yang ekstrem jelang pergantian pemerintahan.
 

BACA : Duh! Jadi Paling Kotor di Asia Tenggara, BBM RI Picu Polusi Udara Berbahaya
 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pembahasan aturan yang berhak menggunakan BBM jenis subsidi harus matang. Hal itu demi menjunjung asas keadilan dan menghindari kasus salah sasaran.

"Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran. Formulasinya seperti apa? Harus sampai di tingkat petani, nelayan. Nah, karena itu sekarang kita lagi godok," ujar Bahlil, baru-baru ini.

Berdasarkan informasi, kriteria pengguna BBM subsidi ditentukan berdasarkan kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC). Kemudian untuk yang masih berhak mengisi BBM Solar subsidi maksimal mobil dengan kapasitas mesin 2.000 CC, sementara BBM Pertalite maksimal 1.400 CC.

Artinya, mobil di atas 2.000 CC tidak akan berhak mengisi BBM Solar subsidi dan mobil di atas 1.400 CC tidak akan diizinkan mengisi BBM Pertalite.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com