Terjerat Kasus Asusila, Dua Ketua PPK di Polman Diberhentikan Sementara

7 July 2024 19:47

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menonaktifkan dua ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yakni ketua PPK Tinambung dan ketua PPK Polewali. Keduanya dilaporkan ke polisi terkait kasus pelecehan seksual dilakukan terhadap anggota PPK asal Kecamatan Anreapi berinisial L.

Korban mengadukan peristiwa dugaan pelecehan seksual ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Polman usai mengikuti kegiatan bimbingan teknis di salah satu hotel di Kecamatan Polewali.
 

Baca juga: Cegah Kasus Hasiym Terulang, KPU Diminta Segera Berbenah

Selanjutnya KPU Polewali Mandar memerintahkan pihak PPK Tinambung dan Polewali untuk segera menggelar rapat pleno untuk menentukan ketua pelaksanaan harian PPK di kedua wilayah tersebut.

Kini sidang kode etik tetap berjalan dan pihak KPU Polman masih memeriksa sejumlah saksi serta barang bukti berupa rekaman kamera CCTV. Jika terbukti ada pelanggaran maka sesuai aturan dan juknis yang ada, KPU Polewali Mandar akan tegas memberhentikan secara tetap kedua ketua PPK yang bermasalah itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)