Mendagri Tito Tak Persoalkan Usulan Malaysia untuk Tekan Finansial Korporasi Sawit Terkait Karhutla

20 October 2026 16:37

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons usulan anggota parlemen Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, agar negara-negara ASEAN memberikan tekanan finansial kepada perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tito menyatakan, langkah tersebut tidak menjadi masalah selama dilakukan sesuai dengan sistem hukum yang berlaku.

Tito mencontohkan langkah Singapura yang pernah memberikan tekanan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Menurutnya, perusahaan tersebut memiliki keterkaitan kepentingan dan keuangan di Singapura.

“Memberi pressure kepada perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dianggap ada kaitan dengan peristiwa kebakaran, tapi terafiliasi dengan kepentingan yang ada di Singapura, mereka yang ada di Singapura, keuangannya di Singapura dan lain-lain. Sepanjang itu dilakukan dengan sistem hukum masing-masing, ya enggak masalah,” kata Tito dalam tayangan Breaking News Metro TV, Selasa 20 Oktober 2026. 

Ia menegaskan, Indonesia tidak mempermasalahkan apabila Singapura menerapkan langkah hukum terhadap perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan negaranya, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau sistem hukum yang berlaku di Singapura seperti itu, mereka juga mau menerapkan sesuai dengan hukum yang ada di Singapura dan berlaku di seluruh hukum internasional, ya kita enggak jadi masalah,” ujarnya.

Meski demikian, Tito mengajak negara-negara tetangga untuk bekerja sama dalam mengendalikan dan memitigasi karhutla agar dampak kabut asap tidak semakin meluas.

“Tapi kita sama-sama bekerja sebagai tetangga ya, untuk sama-sama melakukan pengendalian, mitigasi kebakaran hutan dan lahan ini agar tidak berdampak lebih buruk dengan segala cara,” katanya.

Tito juga menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan segan mengambil tindakan terhadap korporasi yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.

“Termasuk di antaranya kalau memang ada korporasi yang terlibat, pemerintah Indonesia tidak akan segan-segan bertindak,” tegasnya.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X