Kabupaten Barru Jadi Pelopor Pelantikan Koperasi Merah Putih di Sulsel

30 May 2025 12:00

Dari 24 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Barru menjadi kabupaten pertama yang melantik pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari melantik pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan menyerahkan akta pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sekabupaten Barru yang digelar di Taman Alun-Alun Colliq Pujie. 

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Barru, Andi Ina Kartika Sari. Hadir pula pada kegiatan ini mewakili Menteri Koperasi, Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Kementerian Koperasi RI, Try Aditya Putra.

Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan yang pertama di Indonesia dan menandai langkah signifikan pemerintah Kabupaten Barru dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.

Pelantikan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan langkah inovatif dalam pembentukan koperasi di Kabupaten Barru. Dengan adanya koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
 

Baca: Koperasi Desa Merah Putih Bakal Terintegrasi Aplikasi

Program pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Hal ini guna memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa. 

Kabupaten Barru sendiri memiliki 40 desa dan 15 kelurahan sehingga akan ada 55 Koperasi Merah Putih yang dibentuk di kabupaten ini. Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari menekankan pentingnya peran kepala desa atau kelurahan dalam pembentukan koperasi ini. 

Sesuai instruksi Presiden, pelantikan dan pencerahan akta pendirian koperasi diharapkan dapat dilakukan sebelum 12 Juli 2025. Bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, di mana Presiden akan melakukan peluncuran program ini secara nasional. 

Namun Pemerintah Kabupaten Barru melakukan langkah cepat sebagai bukti nyata dukungan penuh Pemerintahan Kabupaten Barru terhadap program ini. 

Bupati Barru berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi wadah aspirasi bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan anggota dan juga menekankan pentingnya peran kepala desa atau kelurahan dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi.

Pengurus dan pengawas koperasi diharapkan dapat mengelola koperasi dengan profesional dan transparan. Dengan demikian Koperasi Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)