Fraksi NasDem Gelar Forum Diskusi Bahas RUU Perkoperasian

10 February 2025 22:58

Fraksi Partai NasDem DPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Forum diskusi ini menyoroti perkembangan dunia perkoperasian yang semakin pesat dalam sistem perekonomian nasional. Diskusi bertajuk "RUU Perkoperasian: Mewujudkan Koperasi Profesional, Maju, dan Berdaya Saing dalam Membangun Ekonomi Indonesia" ini menghadirkan anggota Fraksi Partai NasDem, perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Martin Manurung menegaskan bahwa forum diskusi ini membahas peran koperasi yang dapat terus berkembang seiring dengan perubahan zaman. Menurutnya, koperasi kini memiliki jangkauan yang lebih luas dalam berbagai sektor usaha.  

"Koperasi saat ini tidak hanya identik dengan usaha kecil, tetapi juga bisa menjadi badan usaha yang besar. Esensi koperasi bukan terletak pada ukuran bisnisnya, melainkan pada bentuk usaha yang didirikan oleh sekelompok orang, bukan sekelompok modal," ujar Martin dikutip dari Headline News Metro TV pada Senin, 10 Februari 2025.
 

Baca Juga: Rachmat Gobel Harap RUU Perkoperasian Menjawab Kebutuhan dan Tantangan Zaman

Ia juga menambahkan bahwa koperasi yang berkembang dapat menjadi alternatif solusi bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, dalam mengakses pembiayaan. Dengan demikian, keberadaan koperasi diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman ilegal.  

Martin Manurung menyoroti urgensi revisi regulasi perkoperasian di Indonesia. Menurutnya, Undang-Undang Koperasi yang saat ini berlaku, yaitu UU Nomor 25 Tahun 1992, sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.  

"RUU Perkoperasian ini sangat dibutuhkan karena Undang-Undang Koperasi yang berlaku saat ini belum mengakomodasi banyak aspek penting. Ketika terjadi permasalahan dalam koperasi, tidak ada perangkat hukum yang cukup untuk menyelesaikannya. Oleh karena itu, regulasi ini harus diperbarui agar koperasi memiliki landasan hukum yang jelas dan kuat," jelasnya.  

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id