14 August 2025 14:46
Jakarta: Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) bertugas memberikan pertolongan serta penyelamatan terhadap kondisi yang mengancam masyarakat untuk menciptakan rasa aman. Di balik operasi yang dilakukan terdapat tantangan yang dihadapi para anggota Basarnas.
Basarnas merupakan lembaga pemerintah non kemeterian yang langsung berada di bawah presiden. Seusai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2014, menjelaskan bahwa Basarnas melaksanakan tugas pokok penanganan kedaruratan yang dialami oleh manusia. Kedaruratan tersebut bisa timbul dari bencana alam, baik geologi maupun hidrometeorologi, kecelakaan tranportasi darat, laut, dan udara hingga kegiatan yang berpotensi membahayakan jiwa.
Dalam melaksanakan tugasnya terutama penanggulangan bencana, Basarnas dibantu juga dengan lembaga lainnya yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNP). Selain itu, Indonesia juga menjadi salah satu negara yang tergabung dalam International Search and Rescue Advisory Group (INSARAG). Kesempatan ini membuka peluang bantuan tambahan ketika Indonesia mengalami kedaruratan. INSIRAG juga menjadi jembatan bagi Basarnas untuk dapat berperan dalam penanggulangan kebencanaan level internasional.
Baca Juga: Kapal Tenggelam di Perairan Selatan Rote Ndao, 5 Orang Masih Dicari
|