Aturan Jam Malam Mulai Berlaku Juni, Ini Kategori Siswa yang Dikecualikan

28 May 2025 09:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengeluarkan surat edaran pemberlakuan jam malam bagi para pelajar. Nantinya aktivitas para pelajar setelah sekolah akan dibatasi dengan tujuan meredam kenakalan remaja. 

"Jam malam dimulai nanti bulan Juni. Kita ingin menekankan anak-anak berstatus pelajar, mereka jam keluar rumahnya sampai jam 9 malam," kata Dedi Mulyadi.

Penegasan itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat menghadiri kuliah umum di FIB Universitas Indonesia di Kota Depok pada Selasa siang, 27 Mei 2025. 

Dedi Mulyadi pun menguraikan poin-poin aturan yang tertuang dalam surat edaran seperti batas jam keluar rumah bagi pelajar dan juga pengecualiannya.

"Kemudian apakah masih boleh setelah 9 malam keluar rumah? Boleh. Kalau didampingi orang tuanya. Selama itu bukan untuk kepentingan nongkrong dan menghabiskan waktu yang tidak ada relevansi dengan kebutuhan hidup," jelasnya.
 

Baca: Wacana Penarapan Jam Malam bagi Pelajar Tuai Pro dan Kontra

Program jam malam tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

Dalam rencana awal, pelajar yang beraktivitas di luar rumah hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB. Jam belajar malam akan dijadwalkan dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Sementara, apabila pelajar harus melakukan kegiatan di luar rumah di atas jam yang ditentukan, maka disarankan untuk didampingi orang tua.

Para peserta didik dilarang melakukan aktivitas pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB terkecuali untuk keadaan tertentu. Antara lain sedang mengikuti kegiatan yang diselenggrakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi, mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orangtua atau wali, serta sedang dalam kondisi darurat dan bencana dengan sepengetahuan orang tua atau wali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)