28 May 2025 09:50
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengeluarkan surat edaran pemberlakuan jam malam bagi para pelajar. Nantinya aktivitas para pelajar setelah sekolah akan dibatasi dengan tujuan meredam kenakalan remaja.
"Jam malam dimulai nanti bulan Juni. Kita ingin menekankan anak-anak berstatus pelajar, mereka jam keluar rumahnya sampai jam 9 malam," kata Dedi Mulyadi.
Penegasan itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat menghadiri kuliah umum di FIB Universitas Indonesia di Kota Depok pada Selasa siang, 27 Mei 2025.
Dedi Mulyadi pun menguraikan poin-poin aturan yang tertuang dalam surat edaran seperti batas jam keluar rumah bagi pelajar dan juga pengecualiannya.
"Kemudian apakah masih boleh setelah 9 malam keluar rumah? Boleh. Kalau didampingi orang tuanya. Selama itu bukan untuk kepentingan nongkrong dan menghabiskan waktu yang tidak ada relevansi dengan kebutuhan hidup," jelasnya.
Baca: Wacana Penarapan Jam Malam bagi Pelajar Tuai Pro dan Kontra |