14 March 2025 14:28
Penyindik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Pengeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Kominfo tahun 2020-2024.
Selain di Kantor Komdigi, penyidik Kejari Jakarta Pusat juga menggeledah beberapa tempat di wilayah Bogor, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Pengeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dengan total pagu anggaran mencapai Rp958 miliar.
"Penyidik pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hari ini melakukan pengeledahan di beberapa lokasi. Salah satunya di Kominfo atau Kominfo Digi dan beberapa tempat lainnya di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, serta Tangerang Selatan terkait dengan penyidikan dugaan tindak korupsi pada kegiatan pengadan barang dan jasa pengadaan data nasional sementara tahun 2020-2024," kata Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Jumat, 14 Maret 2025.
Baca juga: Begini Kronologi Dugaan Korupsi Pusat Data Nasional Sementara Kominfo |