30 January 2025 19:28
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan beberapa pihak dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman membawa sejumlah alat bukti mulai dari dokumen hingga mencatat nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi.
Boyamin mengatakan, kedatangannya ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan sejumlah pihak, mulai dari para kepala desa, pihak-pihak kecamatan hingga badan pertanahan yang ada di sepanjang pagar laut Tangerang.
"Yang penting adalah memasukan surat laporan resmi atas dugaan korupsi dalam penerbitan surat kepemilikan HGB maupun HM di lahan laut utara Tangerang yang dibangun pagar laut." kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Kamis, 30 Januari 2025.
Baca juga: Menteri Nusron Ungkap Pagar Laut di Bekasi Ulah Oknum Kementerian ATR/BPN |