30 October 2025 15:24
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memusnahkan total 2,1 ton narkoba berbagai jenis. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari berbagai wilayah.
Petugas mengangkut 2,1 ton narkoba tersebut dengan menggunakan dua unit truk boks menuju lokasi pemusnahan, di dalam tungku bersuhu tinggi di kawasan industri Cilegon, Banten. Sebelum barang bukti dihancurkan, tim Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Puslabfor Polri) memeriksa keaslian dan kelayakan seluruh barang bukti narkoba tersebut.
Setelah dinyatakan aman, petugas memasukkan narkoba ke dalam tungku pembakaran dengan suhu lebih dari 1.000 derajat Celsius. Proses pembakaran berlangsung hingga seluruh barang bukti hancur dan menjadi debu.
Baca Juga :