Trump Klaim Tarif Impor Bisa Gantikan Pajak Penghasilan Warga Berpendapatan Menengah

28 April 2025 16:12

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait kebijakan tarif impornya. Trump menyebut, penerapan impor besar-besaran yang dikenakannya dapat membantu mengurangi, bahkan menghapus, pajak penghasilan bagi warga yang berpenghasilan di bawah USD 200 ribu per tahun, atau sekitar Rp3,3 miliar.

Pernyataan ini diungkapkan Trump di tengah kritik sejumlah ekonom yang mempertanyakan logika di balik kebijakannya. Para ekonom sebelumnya meragukan apakah pendapatan dari tarif impor benar-benar cukup untuk menggantikan pajak penghasilan, yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara.
 

Baca Juga: Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2025, Tiongkok Siapkan Banyak Stimulus

Trump menjelaskan, pengurangan pajak penghasilan akan difokuskan bagi warga Amerika berpendapatan menengah ke bawah. Ia bahkan mengklaim bahwa pajak penghasilan bisa dihapus sama sekali untuk kelompok tersebut, demi meningkatkan daya beli masyarakat.

Meski demikian, kebijakan tarif yang digencarkan Trump telah mengguncang pasar keuangan global. Kebijakan ini memicu kekhawatiran akan lonjakan harga-harga konsumen di Amerika Serikat, meningkatkan risiko inflasi, dan membuka kemungkinan terjadinya resesi. Tidak hanya itu, ketidakpastian ekonomi yang ditimbulkan juga memunculkan keraguan terhadap status Amerika Serikat sebagai salah satu negara tujuan investasi paling aman di dunia. 

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com