28 April 2025 16:12
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait kebijakan tarif impornya. Trump menyebut, penerapan impor besar-besaran yang dikenakannya dapat membantu mengurangi, bahkan menghapus, pajak penghasilan bagi warga yang berpenghasilan di bawah USD 200 ribu per tahun, atau sekitar Rp3,3 miliar.
Pernyataan ini diungkapkan Trump di tengah kritik sejumlah ekonom yang mempertanyakan logika di balik kebijakannya. Para ekonom sebelumnya meragukan apakah pendapatan dari tarif impor benar-benar cukup untuk menggantikan pajak penghasilan, yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara.
Baca Juga: Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2025, Tiongkok Siapkan Banyak Stimulus |