Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mendorong pembentukan tim pencari fakta independen untuk meninjau kembali kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Langkah ini dinilai penting mengingat kasus tersebut sudah berlangsung sejak 1997 dan belum menemukan penyelesaian yang adil bagi para korban.
Menurut Maria, keberadaan tim independen diharapkan dapat memperkuat sejumlah rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan oleh
Komnas Perempuan. Termasuk pentingnya pendampingan
psikologis jangka panjang bagi para korban yang mengalami trauma berkepanjangan.
Ia menyebut, temuan-temuan dari tim independen nantinya dapat memberikan pandangan objektif dan menjadi landasan kuat untuk penanganan kasus secara menyeluruh.
"Tim ini diharapkan bisa memperkuat rekomendasi yang telah kami sampaikan, termasuk lima rekomendasi utama terkait pemulihan korban," ujar Maria Ulfah dikutip dari
Metro Siang Metro TV pada Kamis, 24 April 2025.
Sebelumnya, sejumlah mantan pemain sirkus Taman Safari Indonesia melakukan pertemuan di Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) pada Selasa, 15 April 2025. Mereka mengadukan dugaan praktik eksploitasi, kekerasan, hingga perbudakan yang dialami selama bertahun-tahun bekerja.
Mantan pemain yang mayoritas perempuan menyampaikan langsung kesaksian pilu mereka selama menjadi pemain sirkus Taman Safari kepada Wakil Menteri HAM Mugiyanto. Kementerian HAM pun telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
(Tamara Sanny)