Jakarta: Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan orang hilang usai demonstrasi besar akhir Agustus lalu. Hingga saat ini, masih ada tiga orang yang belum ditemukan menurut catatan Komisi Orang hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Ketiga orang itu hilang sejak 30 dan 31 Agustus 2025. KontraS menduga ada upaya penghilangan paksa.
"Jadi ini bukan fenomena penangkapan biasa atau fenomena orang hilang biasa, tapi ini adalah bagian dari penghilangan orang secara paksa yang kami klasifikasikan sebagai tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh negara," ujar Koordinator KontraS Dimas Bagus Raya, dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 16 September 2025.
Dugaan Penculikan
Dimas mengaku pihaknya menduga ada upaya penghilangan paksa dengan melihat beberapa pola. Misalnya penculikan oleh agen negara dan semacamnya.
"Yang kedua, orang-orang ini ditangkap, ditahan, diamankan, ataupun diculik oleh agen negara atau oleh lembaga negara, yakni kepolisian," tambahnya.
Pada kesempatan lain, salah seorang korban mengaku bahwa dirinya mengalami kekerasan dan penangkapan paksa di area demonstrasi. Dia menduga pelaku tersebut adalah intel.
"Saya jalan pas noleh ke belakang itu, tiba-tiba itu kayak ada kayaknya intel deh. Soalnya itu orang pakai jaket hitam, masker hitam, dan pakai kupluk gitu. Dia keluar dari asap gas air mata di jalan. Soalnya itu kan gas air mata benar-benar memenuhi jalan sampai benar-benar tidak kelihatan. Jadi barisan barakuda brimobnya itu benar-benar enggak kelihatan. Jadi saya pikir awalnya jauh, makanya saya tidak lari. Saya tidak kepikiran kalau ada yang maju," tutur salah satu korban.
Sosok yang diduga intel itu memeluk badannya dari belakang. Dia sempat berontak, namun usahanya sia-sia.
"Saya sudah hampir lepas, tapi kaki saya dipiting oleh dia. Akhirnya datang anggota Brimob tiga orang. Saya ditangkap dan disetret dari simpang flyover sampai ke Gerbang DPR," ujarnya.
Upaya pencarian orang hilang terus dilakukan pihak keluarga dengan melapor ke KontraS. Selama proses pencarian, KontraS menemukan banyak korban yang hilang ternyata ditahan di beberapa kantor kepolisian.
Adapun Polda Metro Jaya membuka posko yang berlokasi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), di Aula Satya Haprabu. Posko tersebut beroperasi penuh selama 24 jam.
Layanan ini didirikan untuk membantu warga mencari kerabat atau keluarga yang belum kembali setelah unjuk rasa pada akhir Agustus lalu. Kepolisian mengerahkan sejumlah petugas untuk menerima laporan dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat.