Kemlu Pulangkan 57 WNI dari Nepal

14 September 2025 11:09

Pemerintah Indonesia telah memulangkan 57 warga negara Indonesia yang berada di Nepal buntut dari kericuhan yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyatakan sebanyak 57 WNI sudah dipulangkan secara bertahap mulai dari tanggal 11 hingga 13 September 2025.

Namun, Judha juga menyebut terdapat WNI yang memilih untuk tetap berada di Nepal. KBRI Dakha juga telah menyusun antisipasi bagi WNI yang menetap di Nepal jika terjadi eskalasi lebih lanjut.
 

Baca: Nepal Tetapkan PM Interim, Pemilu Dijadwalkan Berlangsung Maret 2026

Total terdapat 134 warga negara Indonesia yang berada di Nepal. Sebanyak 56 WNI menetap dan 78 melakukan kunjungan singkat. Judha menyampaikan seluruh WNI dalam kondisi aman.

"Pada hari ini ya pada siang jam .00 hari ini waktu Kathmandu dan juga malam hari waktu katmandu akan ada 17 sehingga total ada 57 warga negara kita yang dapat kita pulangkan ya per tanggal 13 hari ini waktu malam hari nanti. Kemudian masih tersisa 21 rencananya besok 17 September 2025, akan kembali pulang. Tanggal 15 ada dua dan tanggal 18 ada dua. Jadi total insya allah pada tanggal 18 September seluruh WNI yang melakukan kunjungan singkat dapat kembali pulang ke Indonesia dan untuk yang menetap memang mereka memilih untuk
tetap tinggal di sana," ungkap Judha Nugraha dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu, 14 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)