Hasto ‘Disembunyikan’ Saat Pemberkasan Perkara, Begini Jawaban KPK

Candra Yuri Nuralam • 7 March 2025 10:10

Jakarta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak muncul ke publik dalam pelimpahan berkas perkaranya ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis, 6 Maret 2025. Pengacaranya menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa polikus itu lewat pintu belakang gedung.

“Saya kira ini perlu juga diketahui. Kami tadi turun secara bersama, tapi nampaknya Mas Hasto tidak dibawa melalui pintu depan ini,” kata Pengacara Hasto, Maqdir Ismail di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 7 Maret 2025.

Maqdir menyebut KPK tidak memberikan keterangan soal membawa Hasto dari pintu belakang gedung. Kuasa hukumnya sempat menunggu lama, karena kliennya tak kunjung turun dari ruang pemeriksaan.

“Saya tidak tahu ada apa. Apakah memang ada sesuatu yang hendak disembunyikan atau saya pikir ini sesuatu yang baru buat saya,” ujar Maqdir.


Jawaban KPK


Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan Hasto dibawa penyidik melalui pintu belakang gedung. Menurut dia, pihaknya tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Saya pikir dari depan atau dari belakang, proses tersebut tidak mengurangi aturan dalam hal ini,” ucap Tessa.

Menurut dia, pelimpahan berkas perkara tetap sah karena Hasto dan kuasa hukumnya sudah hadir. Penampakan tersangka ke publik bukan kewajiban dalam proses ini.

“Harus ada tersangkanya dan kita juga mengundang penasehat hukum. Kalau tidak salah, Saudara Maqdir ya itu telah hadir,” ujar Tessa. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)