Batas Usia Jadi Jalan Terjal Pencari Kerja

22 May 2025 15:54

Usia menjadi momok bagi para pencari kerja. Pasalnya, tidak jarang perusahaan menentukan batas maksimal usia bagi pelamarnya. Namun, di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Parawansa sudah menaikkan surat edaran penghapusan syarat usia pada lowongan kerja 2 Mei 2025 lalu.

Usia menjadi momok bagi para pencari kerja. Pasalnya, tak jarang perusahaan menentukan batas maksimal bagi pelamarnya. Padahal, bagi para pencari kerja sudah banyak syarat yang perlu mereka penuhi selain usia.

Selain itu, tsunami pemutusan hubungan kerja (PHK) membuat pencari kerja dengan usia di atas 35 tahun makin membeludak. Salah satunya Sulistyo, pria berusia 54 tahun ini terkena PHK dari kantor lamanya dan sudah satu bulan mencoba mencari pekerjaan.

Namun sayang, usia menjadi kendala utama. "Setiap ada lowongan itu kita selalu melihat syaratnya apa gitu kan. Nah kita lihat semua pendidikan atau apa masuk kriteria tapi yang mentok selalu umur kita 54 kayaknya sudah
tidak ada kesempatan untuk bekerja," kata Sulistyo dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 22 Mei 2025.

"Kalau menurut saya masih produktif. Pendidikan saya terakhir S1," tambahnya.
 

Baca: Podium Media Indonesia: Reformasi dan Kemiskinan

Bahkan Sulistyo sempat dipanggil untuk wawancara di salah satu perusahaan. Namun, dirinya ditolak karena usia yang sudah tak lagi muda.

"Kita sudah pernah nyoba ada panggilan berapa kali. Cuman kendalanya pas di umur mereka tidak memungkinkan begitu katanya,"  kata dia.

Kabar akan dihapuskannya batas usia bagi pelamar kerja menjadi angin segar bagi Sulistyo dan pencari kerja lainnya. Bahkan di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa sudah menaikkan surat edaran penghapusan syarat usia pada lowongan kerja 2 Mei 2025 lalu.

Hal itu muncul dari keresahan para pencari kerja di usia produktif di atas 35 tahun yang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan. "Biasanya rekrutmen ketenagakerjaan itu ada maksimal umur sekian. Jadi kita menyampaikan surat edaran bahwa pada saat-saat seperti ini untuk menentukan usia di dalam rekruitmen ketenagakerjaan kita minta untuk tidak
dilakukan," kata Khofifah.

Tapi itu di Jawa Timur. Lantas bagaimana dengan daerah lain di Indonesia?

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa kebijakan tersebut tengah digodok agar tak ada diskriminasi bagi para pencari kerja. "Kami sedang siapkan insya allah dalam waktu dekat kita juga akan sampaikan terkait tentang bagaimana sikap dari Kementerian Ketenegakerjaan," kata Yasssierli

Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyampaikan batas usia digunakan perusahaan untuk menyaring pelamar yang kian membeludak sementara lowongan kian menyempit.

"Jadi kalau soal diskriminasi, saya setuju bahwa kita tidak boleh ada diskriminasi terhadap pelamar kerja. Tapi kan kita juga harus tahu akar permasalahannya seperti apa. Setiap tahun ada tiga sampai empat juta pencari kerja yang masuk pasar kerja. Ditambah lagi sekitar 250 ribu yang menjadi korban PHK. Nah, hal itu diimbangi dengan dibukanya lowongan pekerjaan," kata Bob.

"Tetapi lowongan pekerjaan itu dari tahun ke tahun penyerapan tenaga kerjanya semakin menurun. Kalau dulu 1% itu bisa menyerap 600 ribu tenaga kerja, sekarang mungkin tinggal 150 ribu. Jadi satu lowangan pekerjaan
mungkin dibutuhkan 10 orang yang datang itu bisa 100-1000 orang ya," tambahnya.

Jumlah angkatan kerja di Indonesia kini mencapai lebih dari 152 juta orang. Sementara pengangguran menyentuh angka 7,47 juta orang. Usia  pengangguran pun beragam. Namun, di usia 35 tahun ke atas dan masih termasuk usia produktif, pengangguran tampak masih tinggi.

Bob Azam menambahkan, sebenarnya perlu adanya kompetensi tambahan bagi para pencari kerja di usia yang kian matang.

"Nah, di sinilah sebenarnya peranan pemerintah bagaimana membangun ekosistem ketenagakerjaan kepada mereka yang sudah katakanlah 10 tahun di pasar kerja itu mereka bisa mendapatkan akses terhadap pelatihan untuk mendapatkan skill yang lebih baik lagi dan income-nya bisa lebih bagus lagi," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)