Ratusan Mahasiswa Unnes Gelar Aksi Solidaritas untuk Kepergian Iko Juliant

3 September 2025 13:39

Ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) menggelar aksi solidaritas kebersamaan untuk mengenang mendiang Iko Juliant Junior. Satu per satu mahasiswa menyalakan lilin lalu menaburkan bunga seakan mengantarkan kepergian Iko dengan penuh cinta dan doa.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unmes M. Gossan Daffa Majid mengatakan kegiatan malam tersebut untuk mendoakan Iko agar bisa tenang di surga. Iko Juliant Junior meninggal dunia di RSUP Dr. Kariadi Semarang.

Iko secara resmi dinyatakan akibat kecelakaan lalu lintas. Terkait kejanggalan kematian Iko, mahasiswa menyerahkan langkah hukum sepenuhnya kepada Pusat Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Unnes.

"Di rumah sakit dinyatakan dia adalah korban lalu lintas. Saya kurang paham karena itu kecelakaan pribadi atau bagaimana kurang paham. Cuman yang yang pastinya dari rumah sakit ini korban lalu lintas," tutur Gossan Daffa dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 3 September 2025.
 

Baca: Ada Lebam di Wajah, Kematian Mahasiswa Unnes Usai Demo Dianggap Janggal
 

"Cuman dari banyaknya dinamika yang terjadi di media, kita menganggap ini suatu adanya kejanggalan. Jadinya kita mau enggak mau kita harus bergerak. Walaupun kita juga tidak tahu dasarnya seperti apa, ke depannya seperti apa, tapi minimal-minimalnya kita dari mahasiswa ini bergerak untuk solidaritas, untuk berdoa bersama agar nantinya mendiang Iko bisa tenang di alam sana." tambahnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah menanggapi kejanggalan kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior usai ikut demonstrasi. Polisi menyebut Iko meninggal akibat kecelakaan. 

"Jadi benar pada tanggal 31 dini hari di Jalan Veteran kurang lebih pukul 03.05 WIB telah terjadi laka lantas. Di mana kendaraan Vario yang dikendarai oleh Saudara Vicky dan Aziz, ditabrak dengan kecepatan tinggi oleh kendaraan Supra yang dikendarai oleh Saudara Iko dan Ilham," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng.

Namun kepolisian tetap menyelidiki kasus ini. Di antaranya memeriksa dua orang saksi yang ikut terlibat dalam kecelakaan yakni Vicku dan Aziz.

Kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior dinilai penuh kejanggalan. Iko disebut mengalami kecelakaan lalu lintas.

Korban lantas dibawa ke RSUP Dr Kariadi Semarang dalam kondisi kritis, dengan menggunakan mobil aparat keamanan. Namun nyawa korban tidak tertolong. Sebelum meninggal dunia, Iko sempat mengigau meminta ampun supaya tidak dipukuli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)