Hikmah Siang
21 February 2025 14:01
Presiden bersama Menteri Agama telah menetapkan biaya haji 2025 dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025. Pelunasan biaya haji akan terbagi dua tahap. Tahap pertama dimulai pada 14 Februari hingga 14 Maret bagi jemaah calon haji yang sudah mendapat urutan porsi dan jemaah haji lansia.
Bagaimana memaknai kewajiban haji bagi yang mampu?
Berhaji bagi yang mampu merupakan salah satu rukun Islam. Arti dari kata 'mampu' tidak hanya soal materi, namun juga kesiapan-kesiapan lain. Hal ini pun dibenarkan oleh Ketua Angkatan Muda Haji Sulawesi Selatan KH Masykur Yusuf.
"Yang sekarang perlu masyarakat pahami bahwa mampu itu bukan hanya sekedar mampu materi, bukan hanya sekedar mampu biaya, tetapi ada beberapa kemampuan-kemampuan lain yang perlu menjadi perhatian. Kemampuan biaya itu mutlak, kemampuan perjalanan itu mutlak," kata KH Masykur Yusuf, dalam tayangan Metro Siang, Metro TV, Jumat, 21 Februari 2025.
KH. Masykur Yusuf juga menjelaskan bahwa orang yang berhaji seharusnya orang yang sehat. Jika tidak sehat maka pelaksana ibadah haji tidak maksimal.
"Pemerintah melakukan pemeriksaan kesehatan. Kalau dianggap sehat maka itu baru diberikan rekomendasi oleh pemerintah khususnya bidang kesehatan atau Dinas Kesehatan bahwa masyarakat itu bisa (berhaji)," jelasnya.
Baca juga: Kisah Inspiratif Berwirausaha, Jual Air Minum Sampai Bisa Pergi Haji |