Ilustrasi haji. Foto: Dok MI
M. Iqbal Al Machmudi • 6 January 2025 17:12
Jakarta: Panja Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari DPR RI bersama Kementerian Agama (kemenag) sepakat bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)1446 H/2025 M akan diturunkan. Ketua Panja BPIH DPR RI, Abdul Wachid mengumumkan BPIH tahun ini sebesar Rp89.410.258 per jemaah turun dibandingkan 2024 sebesar Rp93.410.286 per jemaah.
"Komposisi haji 1446 H/2025 M terdiri dari biaya bersumber dari nilai manfaat rata-rata per jemaah haji sebesar Rp33.978.580 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH yang dialokasikan untuk pengelolaan ibadah haji di luar dan dalam negeri," kata Wachid dalam RDP Komisi VIII dengan Kemenag di Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.
Sehingga total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp6,8 triliun atau turun sebesar Rp1,3 triliun dari tahun sebelumnya.
Baca juga:
Menag Minta BPKH Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan Dana Haji |