Polres Blitar Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan

24 February 2025 18:47

Polres Blitar menggerebek rumah yang memproduksi miras oplosan di Kanigoro, Blitar, Jawa Timur. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap pemilik rumah dan ribuan liter alkohol murni. 

Pelaku meracik atau mengoplos miras dengan berbagai rasa, dengan dicampur alkohol murni. Miras oplosan hasil racikannya diedarkan di wilayah Blitar.
 

Baca juga: Pabrik Miras Berkedok Bengkel di Kota Sorong Digerebek


Polisi menemukan ribuan liter alkohol murni etanol, serta berbagai minuman suplemen yang digunakan sebagai perasa. Polisi juga mengamankan beragam peralatan yang digunakan untuk meracik miras oplosan

Polres Blitar terus melakukan pemberantasan miras oplosan. Pelaku dijerat pasal 106 Nomor 7 Tahun 2014, tentang perdagangan dan diancam hukuman maksimal 15 tahun karena mengedarkan bahan berbahaya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)