Pabrik Miras Berkedok Bengkel di Kota Sorong Digerebek

14 February 2025 15:22

Polisi menggerebek pabrik minuman keras (miras) ilegal yang berkedok bengkel mobil di Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Penggerebegan pabrik miras ilegal ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana.

"Satresnarkoba Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap mungkin semacam pabrik minuman keras ilegal yang mana bahan-bahannya ini dari luar negeri semuanya," kata Kombes Happy Perdana, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Jumat, 14 Februari 2025. 
 

Baca juga: Pesta Miras Oplosan Renggut Nyawa Remaja di Cianjur

Pabrik miras tersebut berada di dalam sebuah bengkel di Jalan Malaingkedi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong. Di lokasi itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan baku dan peralatan untuk mengolah bahan baku menjadi minuman keras.

"Ini sudah produksi kurang lebih 1 bulan, karena proses produksi dari awal bahan baku sampai fermentasi ini kurang lebih 15 hari, jadi ini memang belum belum sempat dituangkan dalam kemasan-kemasan," ujar Happy.

Polisi menangkap seorang pria berinisial C  untuk penyelidikan lebih lanjut. C diduga merupakan pemilik dari pabrik miras ilegal tersebut.

Terduga akan dijerat dengan undang-undang kesehatan. Ia terancam hukuman 10 tahun kurungan penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)