Menkes: UU Kesehatan Mudahkan Transplantasi Organ di Indonesia

10 June 2024 19:55

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan transplantasi organ di Indonesia saat ini semakin mudah dengan adanya regulasi yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan. Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri Hari Transplantasi Dunia.

"Sekarang bisa transplan cuma 12, itu pun sedikit melakukannya, yang banyak mungkin secara rutin setiap tahun mungkin 3-4 rumah sakit seluruh Indonesia, hanya di Jawa," kata Budi Gunadi Sadikin di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu, 9 Juni 2024.

Selain regulasi yang sudah diatur dalam UU Kesehatan, Menkes juga memastikan alat-alat medis maupun obat-obatan yang berkaitan dengan praktik transplantasi organ sudah tersedia di Indonesia. Masyarakat pun tidak perlu ke luar negeri untuk melakukan transplantasi.
 

Baca juga: Penerima Transplantasi Jantung Babi Kedua Meninggal

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) juga hadir dalam acara tersebut. Ia mengungkapkan jika dirinya merupakan salah satu pasien transplantasi ginjal yang dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

"Karena dulu kita ada rasa kekurang percayaan kepada bangsa kita sendiri. Tapi setelah saya melakukan itu pada 4 Oktober 2021, wah luar biasa. Saya menyesal berpikir tentang ke luar negeri. RSCM itu dengan dokter-dokter yang profesional, itu luar biasa dan ternyata dua bulan kemudian saya sudah seperti sekarang ini," jelas OSO.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)