Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo: Ini Kasus Pidana Bukan Perdata

20 November 2025 22:13

Kubu Roy Suryo Cs keberatan dan menolak usulan mediasi kasus ijazah Jokowi yang muncul dari pertemuan Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan aktivis Faizal Assegaf. Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin beralasan enggan bermediasi dengan Jokowi karena kasus tersebut pidana bukan perdata.

Ditemui di Polda Metro Jaya, Kubu Roy Suryo Cs menegaskan tidak ada kompromi dalam kasus ijazah Jokowi dan memilih melanjutkan perkara ini. Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin komplain kepada aktivis 98 Faizal Assegaf yang tiba-tiba bicara tentang perdamaian dan juga Profesor Jimly yang bicara tentang mediasi.
 

Baca juga: Wacana Mediasi Kasus Ijazah Jokowi Menguat

Khozinudin menyoroti sikap Jokowi yang justru tidak hadir dalam mediasi pada saat kasus perdata disidangkan berulang kali. Menurutnya, karena Jokowi sendiri yang melaporkan kasus pidana ini, maka ia harus mempertanggungjawabkan laporannya di muka hukum.

"Kemarin waktu saat kasus perdata saudara Joko Widodo berulang kali dimediasi, justru tidak pernah hadir. Hari ini di kasus pidana yang saudara Joko Widodo sendiri melaporkan, maka saudara Joko Widodo harus masuk ke pengadilan," tegas Khozinudin.

Kubu Roy Suryo Cs menyatakan enggan kasus ijazah Jokowi ini dihentikan di tengah jalan hanya dengan narasi mediasi, dan akan memilih untuk melanjutkan perkara hingga tuntas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)