Fakta-fakta Terbakarnya Rumah Hakim di Medan

24 November 2025 12:07

Jakarta: Polrestabes Medan mengungkap penyebab kebakaran rumah Hakim Khomozaro Waruwu yang terjadi beberapa waktu lalu. Hasil penyidikan menunjukkan rumah dibakar secara sengaja oleh salah satu pelaku, Fahrul Azis Siregar, yang diduga dendam pribadi terhadap hakim. 

Pelaku masuk ke kamar korban, membakar dengan bahan bakar pertalite, sekaligus mencuri perhiasan milik istri hakim. Polisi juga telah menetapkan tiga tersangka tambahan terkait kasus ini.

Dalam pengungkapan tersebut, Polrestabes Medan menyita barang bukti berupa sepeda motor, uang tunai, emas, pakaian tersangka dan sejumlah peralatan yang digunakan dalam aksi tersebut.

Tersangka utama FA diketahui pernah bekerja sebagai sopir korban selama tiga tahun. Motifnya melakukan aksi tersebut adalah rasa sakit hati dan dendam terkait masalah pencurian yang pernah terjadi sebelumnya.

Dari penjualan perhiasan, FA memperoleh sekitar Rp200 juta, yang sebagian digunakan untuk membeli sepeda motor seharga Rp9,2 juta. Penyidik meringkus FA pada 14 November dan menyita motor, perhiasan, serta uang hasil kejahatan yang disimpan dalam rekening istri dan anak pelaku.

Sumber: Redaksi Metro TV

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)