KSPSI Dorong Pemeriksaan bagi Perusahaan yang PHK Sepihak

3 November 2025 18:54

Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Multistrada Arah Sarana Tbk Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Aksi demo ribuan buruh ini buntut pemutusan hubungan kerja atau PHK massal yang dinilai sepihak terhadap ratusan pekerja.

Dalam aksi buruh, arus lalu lintas di Jalan Pantura, Kabupaten Bekasi sempat lumpuh. Aksi unjuk rasa ribuan buruh ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap pemutusan hubungan kerja massal yang dianggap sepihak terhadap 280 pekerja oleh manajemen perusahaan.

Massa menuntut pihak perusahaan agar mempekerjakan kembali 280 buru yang terkena PHK tersebut. Presiden KSPSI Andi Gani menilai langkah PHK massal ini tidak sesuai dengan semangat dialog sosial yang diatur dalam perjanjian kerja bersama (PKB) antara perusahaan dan juga serikat.

KSPSI juga memberikan tenggang waktu dalam satu pekan ke depan bagi pihak perusahaan agar memulihkan kembali status pekerja yang terkena PHK massal.
 

Baca: Dasco Ikut Orasi di Pabrik Michelin Minta Karyawan Dipekerjakan Kembali 

"Pimpinan DPR RI akan segera memanggil perusahaan ke DPR dan juga kami dari sisi DPP KSPSI akan segera melakukan analisa dan penyelidikan untuk dugaan tindakan union busting," kata Andi dikutip dari Primetime News, Metro TV, Senin, 3 November 2025.

"Karena ada lima serikat pengurus serikat buruh, lima pengurus  termasuk dari yang terancam PHK. Jadi kami tegaskan KSPSI di pimpinan Andi Gandi Nena Wea kami akan terus melawan atas kezaliman bukan hanya di Multistrada tapi di perusahaan-perusahaan lainnya kalau main-main dengan aturan kebenagakerjaan," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)