27 February 2025 23:38
20 prajurit TNI yang diduga turut dalam penyerangan Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara, masih dalam pemeriksaan oleh Subdenpom Kodam VI/Mulawarman. Pemeriksaan dilakukan untuk menelaah jenis pelanggaran dan peran yang dilakukan masing-masing anggota TNI Yonif 614/Raja Pandhita itu. Sanksi yang dijatuhkan akan menyesuaikan dengan pelanggaran yang mereka lakukan.
Menurut Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto, penyerangan Mapolres Tarakan oleh oknum TNI bermula dari pengeroyokan yang dilakukan lima anggota Polres Tarakan terhadap anggota Yonif 614 di sebuah kafe di Tarakan pada 22 Februari lalu.
Baca juga: Anggota TNI-Polri Terlibat Penyerangan di Polres Tarakan Bakal Ditindak Tegas |