Polwan Bunuh Suami: Briptu Riska Ditetapkan Tersangka

21 September 2025 14:43

Istri almarhum Brigadir Esco Vascarelli, Briptu Riska Sintiani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya. Sebelumnya Brigadir Esco ditemukan tewas tergantung di kawasan perbukitan Dusun Yur, Lembang Dalam, Lombok Barat.

Penetapan Briptu Riska sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara isi sebelumnya juga sudah memeriksa lebih dari 50 saksi. Briptu Riska merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Lombok Barat. Sementara suaminya adalah anggota intel Polsek Sekotong.
 

Baca: Pelajar di Lampung Dibunuh Pacar Gara-gara Minta iPhone

Kasus kematian Brigadir Esco sebelumnya menghebohkan publik setelah jenazahnya ditemukan tergantung di perbukitan dengan kondisi membusuk. Meski telah menetapkan tersangka hingga kini polisi belum mengungkap apa motif di balik pembunuhan sadis tersebut.

"Memang sudah ada beberapa saksi-saksi yang diperiksa ya. Sekali lagi mohon doanya mudah-mudahan teman-teman dari penyidik dari Polres Lombok Barat yang dibackup sama Ditreskrimum bisa mempercepat untuk proses penyidikannya," kata Wadir Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)