Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Minta Data Penyelidikan ke Polisi

7 October 2025 19:48

Tim kuasa hukum keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 6 Oktober 2025, siang. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta sejumlah data hasil penyelidikan serta berdiskusi dengan penyidik guna mengungkap penyebab kematian Arya Daru secara transparan.

Tim kuasa hukum diterima langsung oleh Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Ditreskrimum (Kasubdit Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak. Dalam pertemuan tersebut, pihak kuasa hukum meminta dokumen hasil otopsi, laporan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik terkait kasus tersebut.

Pihak kuasa hukum keluarga Arya Daru, Mira Widyawati menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut jika ada penemuan baru. 

"Kami dari awal kan masih belum meminta yang formil, seperti dari awal olah TKP oleh Inafis, data salingan otopsi luar dan dalam. Kemudian bukti-bukti apa saja yang sudah diserahkan. Kan harus lihat dan juga ahli-ahli yang diminta keterangan oleh pihak penyelidik, kita juga harus tahu apa yang dijelaskan," ujar Mira Widyawati, dikutip dari Newsline Metro TV, Selasa 7 Oktober 2025.
 

Sementara itu, AKBP Reonald Simanjuntak menegaskan komitmen penyidik untuk membuka seluruh hasil penyelidikan kepada pihak keluarga. Menurutnya, pemaparan hasil pemeriksaan saksi, bukti, dan penelusuran barang milik korban akan dilakukan pada waktu yang telah disepakati bersama dengan pihak keluarga dan kuasa hukum.

Reonald juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara transparan agar keluarga mendapatkan kepastian hukum. Ia berharap kesepakatan ini dapat membuat keluarga korban lebih tenang serta memahami langkah-langkah yang sudah diambil oleh penyidik dalam mengungkap kasus ini.

Seperti diketahui, jasad Arya Daru Pangayunan ditemukan pada 8 Juli 2025 di sebuah guesthouse kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat. Korban ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga Arya Daru meninggal karena bunuh diri dan tidak ditemukan unsur pidana. Namun demikian, penyidik tetap melanjutkan proses penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta secara menyeluruh.

(Muhammad Fauzan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)