7 October 2025 19:48
Tim kuasa hukum keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 6 Oktober 2025, siang. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta sejumlah data hasil penyelidikan serta berdiskusi dengan penyidik guna mengungkap penyebab kematian Arya Daru secara transparan.
Tim kuasa hukum diterima langsung oleh Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Ditreskrimum (Kasubdit Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak. Dalam pertemuan tersebut, pihak kuasa hukum meminta dokumen hasil otopsi, laporan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik terkait kasus tersebut.
Pihak kuasa hukum keluarga Arya Daru, Mira Widyawati menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut jika ada penemuan baru.
"Kami dari awal kan masih belum meminta yang formil, seperti dari awal olah TKP oleh Inafis, data salingan otopsi luar dan dalam. Kemudian bukti-bukti apa saja yang sudah diserahkan. Kan harus lihat dan juga ahli-ahli yang diminta keterangan oleh pihak penyelidik, kita juga harus tahu apa yang dijelaskan," ujar Mira Widyawati, dikutip dari Newsline Metro TV, Selasa 7 Oktober 2025.
Baca Juga : Polisi Ungkap Penyebab Rusaknya Makam Arya Daru