Kejati Cek Barang Sitaan Korupsi Batu Bara Setengah Triliun Milik Bebby Hussy

8 November 2025 00:58

Pengusutan kasus korupsi pertambangan batu bara di Bengkulu terus bergulir. Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali menyita stockpile dan gudang alat berat, dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp500 miliar.

Penyitaan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, didampingi seluruh jajaran pejabat utama Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Stockpile berisi ratusan ribu metrik ton batu bara serta alat berat yang disita berlokasi di kawasan Pelabuhan Pulau Baai. Penyitaan dilakukan untuk melengkapi bukti dari perkara yang saat ini tengah ditangani.
 

Baca juga: OTT Gubernur Riau Harus Jadi Warning bagi Kepala Daerah Lain

Dalam perkara korupsi pertambangan ini, 13 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka salah satunya Beby Hussi ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara Provinsi Bengkulu. Dari 13 tersangka tersebut, sebanyak 12 orang berkasnya susah tahap penelitian dan ditargetkan tahun ini masuk ke persidangan.

"Peneliti sedang melakukan tugasnya melakukan penelitian berkas perkara atas 12 tersangka yang dalam bidang korupsi pertambangan ini. Nanti kita harapkan dalam tahun ini semua bisa kita limpahkan pengadilan," jelas Victor.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)