8 November 2025 00:58
Pengusutan kasus korupsi pertambangan batu bara di Bengkulu terus bergulir. Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali menyita stockpile dan gudang alat berat, dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp500 miliar.
Penyitaan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, didampingi seluruh jajaran pejabat utama Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Stockpile berisi ratusan ribu metrik ton batu bara serta alat berat yang disita berlokasi di kawasan Pelabuhan Pulau Baai. Penyitaan dilakukan untuk melengkapi bukti dari perkara yang saat ini tengah ditangani.
| Baca juga: OTT Gubernur Riau Harus Jadi Warning bagi Kepala Daerah Lain |