Pagar Laut Makin Diusut Makin Kusut

25 January 2025 01:20

Rabu pekan ini, perintah Presiden Prabowo Subianto akhirnya terlaksana, yaitu membongkar pagar laut di Tangerang. Ribuan personel gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dibantu nelayan membongkar pagar laut.

Mulai area Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, hingga berakhir di pesisir pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali turun langsung memantau pembongkaran.

Selain 1.800 personel, TNI AL juga mengerahkan kendaraan tempur (ranpur) jenis LVT-7, kendaraan amfibi pengangkut artileri (KAPA) dan perahu karet.

Akhir pekan lalu, TNI AL sebenarnya sudah mulai membongkar pagar laut. Namun pembongkaran terhenti pada hari kedua, alasannya TNI AL akan mencari metode yang lebih efisien. Namun banyak yang menduga terhentinya pembongkaran sementara, karena protes Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono memang sempat meminta pagar bambu sepanjang 30,16 Km di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, tidak dibongkar karena menjadi barang bukti.

Di sisi lain, TNI Angkatan Laut menyatakan pembongkaran bersama nelayan adalah perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto, melalui Kepala Staf Angkatan Laut. TNI Angkatan Laut siap pasang badan, jika ada pihak yang memprotes pembongkaran pagar laut ini.

Dalam pemerintahan Presiden Prabowo, jabatan Menko Kemaritiman memang dihapuskan. Polemik antara Menteri KKP dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) membuat Presiden Prabowo harus turun tangan. Awal pekan ini, Presiden memanggil Menteri KKP ke Istana. Hasilnya Menteri KKP akhirnya menyetujui pembongkaran.
 

Baca juga: DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Masalah Pagar Laut

Polemik antar lembaga tinggi negara terkait pagar laut di Tangerang, Banten, bertepatan dengan momentum evaluasi 100 hari pemerintahan hasil Pemilu 2024. Disiplin, kerja sama, sinergi adalah aturan dasar yang harus dipahami dan dipatuhi siapa pun yang bekerja di bawah Presiden Prabowo Subianto. Demi membangun sinergi dan disiplin itulah, Presiden tiga bulan lalu memboyong para pejabat tinggi ke Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah.

Aroma mafia tanah mengiringi terurainya kabut misteri yang melingkupi persoalan pagar laut ini. Sebelumnya Kementerian KKP menyatakan sertifikat atas lahan di areal di atas laut adalah ilegal. 

Sedangkan Kementerian ATR/BPN yang menerbitkan sertifikat awalnya seakan tidak ingin terseret dalam urusan di atas laut. Belakangan Menteri ATR/BPN mengonfirmasi keberadaan 263 sertifikat HGB dan 17 sertifikat hak milik di areal pagar laut. Proses pembuatannya juga disinyalir cacat material sehingga harus dibatalkan.

Namun pada 15 Januari lalu, polisi sudah memastikan belum ada unsur tindak pidana terkait pagar laut di Tangerang. Polisi pun melimpahkan penanganannya kepada KKP. Padahal sudah menjadi informasi publik, bahwa pagar laut di Tangerang tidak memiliki izin sehingga statusnya ilegal.

Apakah kuatnya dorongan publik dan Istana akan membuat urusan ini terang benderang dan diusut tuntas?

Menurut situs peta Bhumi milik Kementerian ATR/BPN, sudah ada 263 sertifikat hak guna bangunan di areal pagar laut Tangerang, luasnya mencapai lebih dari 537 hektare atau setara 5.375.000 m². Menteri KKP menduga pagar laut didirikan pemilik sertifikat untuk reklamasi alami.

Perlahan namun pasti, isu mengenai pagar laut di Tangerang mulai bersemi. Seiring misteri yang semakin terungkap, makin banyak pula pertanyaan yang harus dijawab.

Kabar pagar laut di Tangerang kini tidak terfokus mengenai siapa yang memerintahkan dan mendanai struktur raksasa di kawasan area laut ini. Namun masyarakat kini tertuju pada informasi resmi terbitnya ratusan sertifikat di area laut yang dipagari. Padahal dengan jelas aturan melarang pemerintah untuk menerbitkan sertifikat di kawasan laut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)