14 May 2025 12:47
Jakarta: Pihak kepolisian menyoroti pemilik Perusahaan Otobus (PO) bus kerap lalai saat memeriksa kondisi bus sebelum beroperasi. Hal itu kerap ditemukan saat terjadi kecelakaan. Selain itu, surat-suratnya juga suka tidak lengkap.
Menurut Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, pihaknya bisa menindak PO bus jika terbukti lalai menjalankan SOP untuk memeriksa kondisi bus. Terlebih jika terjadi kecelakaan.
"Sopir hanya menerima bus yang dianggap siap. Tapi kalau ternyata tidak dilakukan pengecekan, dan kemudian terjadi kecelakaan, maka perusahaan bisa kami periksa dan tindak. Apalagi jika terbukti lalai dalam SOP," ujar Faizal, dalam Selamat Pagi Indonesia, Metro TV pada Rabu, 14 Mei 2025.
Seperti pada kasus kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang. Diketahui bahwa armada tersebut belum mengantongi izin trayek resmi. Seharusnya belum boleh beroperasi.
"Kalau pengawasan dari sisi teknis dan perizinan, itu menjadi kewenangan Dishub. Tapi jika sudah terjadi pelanggaran di jalan, maka polisi yang akan menindak. Kami bisa rekomendasikan pencabutan izin operasional jika PO tetap membandel," kata Faizal, tegas.
| Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Menhub dan Kapolri Siapkan Mitigasi Cegah Kecelakaan |
Tak hanya soal rem atau mesin. Banyak pelanggaran serius ditemukan di lapangan. Misalnya, sopir tidak memiliki SIM B Umum, kendaraan tidak melakukan uji KIR, hingga truk yang membawa muatan berlebih atau tidak sesuai kekuatan kendaraan.
"Ini semua kami evaluasi. Presiden Prabowo sudah minta sinergi antara Kepolisian, Kemenhub, Dishub, dan seluruh stakeholder. Kami bentuk tim terpadu. Semua sektor, dari hulu sampai hilir, harus bertanggung jawab," katanya.Upaya pencegahan tak hanya berhenti di penindakan. Faizal menegaskan pentingnya edukasi dan kesadaran kolektif. Terutama kepada sopir dan PO.
"Sopir harus sadar bahwa mereka membawa nyawa manusia. Bukan sekadar kendaraan. Dan kami dari Kepolisian akan terus melakukan evaluasi, razia, edukasi, dan penindakan. Bahkan untuk truk, sudah dibentuk tim khusus untuk kejahatan lalu lintas termasuk overdimensi," ucapnya.