Jasad WN Australia Dipulangkan dari Bali Tanpa Jantung

25 September 2025 16:21

Seorang warga negara (WN) Australia, Byron Haddow meninggal saat berlibur di Bali. Namun, kematian itu tidak hanya meninggalkan duka, melainkan mengundang tanya. Ketika dipulangkan ke Australia, keluarganya terkejut menemukan jasad Byron tanpa organ jantung.

Kehebohan dimulai dari sebuah laporan media Australia. Mereka melaporkan Byron James Dumschat dipulangkan ke negaranya dalam kondisi tidak utuh setelah menjalani autopsi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar. 

Keluarga yang berduka langsung melayangkan surat resmi. Mereka mempertanyakan ke mana organ penting itu pergi. 

"Apa alasannya, apa dasar hukumnya, kenapa harus dilakukan autopsi lanjutan, kenapa juga tidak minta persetujuan ke keluarga korban, itu belum dibalas, belum dijawab baik secara tertulis maupun secara langsung," kata Kuasa Hukum Keluarga Byron, Bayu Pradana, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Kamis, 25 September 2025. 

Beberapa hari setelahnya, rumah sakit mengirimkan jantungnya ke Australia. Meski organ telah kembali, kebingungan dan kecurigaan masih tersisa. 

Kuasa hukum keluarga Byron mengaku mereka belum menentukan langkah hukum apa yang akan ditempuh. Saat ini, keluarga masih fokus menunggu hasil investigasi penyebab kematian yang mereka duga tidak terjadi secara wajar. 
 

Baca juga: Fakta-fakta Jantung WNA Asal Australia Tertinggal di RSUP Sanglah Denpasar

Di sisi lain, RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah memberikan penjelasan. Menurut mereka, autopsi dilakukan pada tanggal 4 Juni 2025 atas permintaan resmi penyidik Polsek Kuta Utara.

Mereka menyebut autopsi ini termasuk autopsi forensik atau medikolegal. Dalam proses itu, pengambilan organ secara utuh termasuk jantung merupakan bagian dari standar prosedur operasional. 

"Setelah seluruh pemeriksaan selesai, jantung milik Byron James sudah dikembalikan ke Australia. Jadi, repatriasi atau pengembalian jantung yang bersangkutan dilakukan setelah tubuh bersangkutan diterbangkan kembali ke Australia," ujar Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, I Made Darmajaya. 

Proses pemeriksaan organ ini bisa membutuhkan waktu hingga satu bulan. Setelah semua pemeriksaan selesai, jantung milik Byron dikembalikan dan dikirimkan ke Australia. RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah juga menegaskan rumor pencurian organ yang beredar di publik adalah tidak benar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)