Siti Yona Hukmana • 22 July 2025 19:05
Jakarta: Polda Sulawesi Utara menetapkan nahkoda Kapal Motor Penumpang (KMP) Barcelona V sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kapal yang terjadi di perairan Pulau Taliase, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
"Penetapan tersangka terhadap satu orang, inisial IB," ujar Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito, Selasa, 22 Juli 2025.
Baca: 2 Penumpang KM Barcelona V Masih Dicari |
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Setelah memeriksa saksi-saksi, tim dan penyidik menyimpulkan bahwa perlu kita lakukan peningkatan statusnya,” jelas Eko.
Penyidikan kini terus berlanjut untuk menelusuri lebih lanjut peran masing-masing anak buah kapal (ABK) dalam insiden tersebut. “Upaya penegakan hukum sedang berproses. Alat-alat bukti sedang kita kumpulkan semua. Kami mohon doa dari masyarakat agar bisa cepat tuntas hingga ke persidangan,” tambahnya.
Kebakaran KMP Barcelona V terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 hingga 13.00 WITA. Dari total 580 penumpang, 575 orang berhasil selamat, tiga dinyatakan meninggal, dan dua lainnya masih dalam pencarian.