Zein Zahiratul Fauziyyah • 16 August 2025 13:46
Jakarta: Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang kita kenal saat ini ternyata bukan versi asli yang ditulis pertama kali. Sebelum dibacakan oleh Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945, naskah tersebut mengalami beberapa perubahan kecil namun signifikan. Perubahan ini terjadi dalam proses pengetikan yang dilakukan oleh Sayuti Melik setelah naskah ditulis tangan oleh Soekarno di rumah Laksamana Tadashi Maeda.
Tiga Perubahan Utama
Dalam proses penyempurnaan tersebut, setidaknya ada tiga perubahan utama yang dilakukan, yaitu:
- Penulisan “Hal2” diubah menjadi “Hal-hal”.
- Penulisan “kemerdekaan” diubah menjadi “Kemerdekaan” dengan huruf kapital pada awal kata.
- Kata “tempoh” diubah menjadi “tempo”.
Perubahan Tambahan
Selain tiga perubahan utama di atas, terdapat pula penyesuaian lain. Misalnya, penulisan tanggal yang semula berbentuk “Djakarta, 17-8-’05” diubah menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”. Bagian penutup juga mengalami perubahan dari “wakil2 bangsa Indonesia” menjadi “Atas nama bangsa
Indonesia”, serta ditambahkan tanda tangan Soekarno/Hatta.
Makna Perubahan
Walaupun perubahannya terlihat sederhana, setiap detail tersebut memiliki arti penting dalam penegasan makna dan formalitas naskah. Penyempurnaan ini memastikan bahwa teks Proklamasi bukan hanya sah secara substansi, tetapi juga memiliki kekuatan simbolik sebagai dokumen
sejarah.
Jangan lupa tonton MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.