Sudah Mahal, Mentan Temukan Takaran Minyakita 'Disunat'

8 March 2025 23:57

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman bersama Satgas Pangan Kepolisian melakukan sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu 8 Maret 2025. 

Dalam sidak di Pasar Lenteng Agung kali ini, Mentan memukan beberapa kemasan botol MinyaKita ukuran 1 liter yang tidak sesuai dengan yang tertera di botol. Saat dilakukan pengecekan ternyata hanya berisi 750 ml hingga 800 ml minyak goreng. Padahal  keterangan dalam kemasan botol menyebutkan berisi 1 liter.

"Isinya tidak cukup 1 liter hanya 750 sampai 800 ml," jelas Mentan usai sidak Pasar Lenteng Agung.
 

Baca juga: Jaga Harga Pangan, Mentan Sidak Operasi Pasar Murah di Kantor Pos

Menindaklanjuti temuan tersebut, Menteri Pertanian akan melakukan penindakan tegas kepada produsen MinyaKita yang menjual minyak goreng tidak sesuai takaran. Apabila terbukti melakukan praktik kecurangan, maka pihaknya akan menutup produksinya secara permanen.

"Jadi kami minta PT Artha Eka Global Asia diproses, kalau terbukti ditutup," tegas Mentan.

Selain menemukan ukuran MinyaKita yang tak sesuai takaran, Menteri Pertanian juga menemukan MinyaKita yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). MinyaKita yang seharusnya dijual Rp15.700/liter, namun di pasaran MinyaKita dijual dengan harga Rp18.000/liter.

"Kami temukan MinyaKita dijual di atas HET yang seharusnya Rp15.700, tapi dijual Rp18.000," ungkap Amran. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)