Tom Lembong Heran Mendag Lain Tak Jadi Terdakwa

12 March 2025 15:40

Terdakwa kasus impor gula Thomas Lembong atau Tom Lembong heran kenapa hanya dirinya satu-satunya mantan menteri perdagangan (mendag) yang ditetapkan sebagai terdakwa. Tom keberatan atas tanggapan eksepsi yang disampaikan jaksa.

"Kenapa hanya saya yang didakwa atau bahkan ditersangkakan," kata Tom kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025. 

Kekecewaan Tom Lembong itu disampaikan usai jaksa membacakan tanggapan atas eksepsi Tom di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Tom menilai Kejaksaan Agung tidak konsisten karena kebijakan yang diperkirakan hanya mencakup periode 2015-2016.

"Itu kan tidak konsisten karena kalau memang perkara yang didakwa itu 2015 sampai 2023, harus konsisten," ucap Tom.
 

Baca juga: Tempus Dakwaan Kasus Tom Lembong Dinilai Berbeda dengan Sprindik

Tom berkeyakinan kebijakan impor gula yang dilakukannya serta dilakukan menteri perdagangan berikutnya tidak melanggar hukum. Ia juga mengatakan semua menteri perdagangan yang menjabat dalam rentang waktu 2015-2023 akan membuktikan kegiatan impor gula selama delapan tahun merupakan hal yang rutin dilakukan.

"Semua menteri perdagangan yang menjabat karena semuanya juga melakukan hal yang sama persis seperti saya, juga atas dasar hukum yang sama seperti saya, juga harus serentak, tidak bisa milih-milih," ungkapnya. 

Sebelumnya, Tom Lembong didakwa merugikan negara Rp 578 miliar dalam kasus korupsi impor gula. Perhitungan kerugian negara tersebut berdasarkan "Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 sampai 2016" nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 berwarkat 20 Januari 2025. Laporan itu dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)